Fakultas Hukum Universitas Jakarta melaksanakan kegiatan abdimas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jelekong Bandung yang mengangkat tema “Sosialisasi Sadar Hukum Pada Warga Binaan Pemasyarakatan Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung” pada hari Senin 19 Desember 2022. Kegiatan Abdimas ini menghadirkan dua narasumber. Narasumber pertama adalah bapak Erlangga, S.H., M.H yang merupakan dosen tetap Fakultas Hukum sekaligus praktisi hukum. Narasumber yang kedua adalah bapak Yapiter Marpi, S.H., M.H. yang juga dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Jakarta. Dekan Fakultas Hukum Universitas Jakarta, bapak Ahmad Farhan Choirullah, S.H.I., M.A yang diwakili oleh Kepala Program Studi Fakultas Hukum Universitas Jakarta, Ibu Retno Untari, S.H., M.H. memberikan sambutan dalam kegiatan Abdimas ini.

Ketua pelaksana Abdimas Ibu Retno Untari, S.H., M.H. berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan khususnya pada Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai upaya mencegah pengulangan tindak pidana narkotika. Bapak Erlangga, S.H., M.H. sebagai narasumber pertama mengatakan, bahwa Sistem Pemasyarakatan merupakan rangkaian penegakan hukum yang bertujuan agar narapidana atau warga binaan Pemasyarakatan menyadari kesalahannya serta dapat diterima kembali dalam lingkungan masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan, hidup secara wajar sebagai Warga Negara yang baik dan bertanggung jawab. Kemudian bapak Yapiter Marpi, S.H., M.H. sebagai narasumber kedua juga menyampaikan bahwa kesadaran hukum perlu tercipta agar warga binaan pemasyarakatan melek hukum dan menjauhi perbuatan tindak pidana.